" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > apa itu mazi , mani , atau . ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum wr wb . " , " bapak asuh yang saya hormat " , " saya orang pemuda pemuda . saat ini saya sangat bingung tentang masalah beda antara mani dan mazi itu . memang saya telah dapat beberapa jawab dari beberapa ustat bahkan dari teman - teman saya tentang beda dan cara suci , tetapi banyak beda sehingga saya bingung karena hal sebut sangat penting dalam kita laku ibadah pada allah swt " , " pada sempat ini saya ingin tanya beberapa pertanyan yaitu " , " 1 . beda antara mani dan mazi serta apa hukum . ? " , " 2 . ciri - ciri dan bagaimana cara suci ? " , " atas segala jawab dan bantu saya ucap banyak terima kasih " , " wassalamualaikum wr wb " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 15 october 2007 09 : 25  " , "  6 . 844 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum wr wb . " , " bapak asuh yang saya hormat " , " saya orang pemuda pemuda . saat ini saya sangat bingung tentang masalah beda antara mani dan mazi itu . memang saya telah dapat beberapa jawab dari beberapa ustat bahkan dari teman - teman saya tentang beda dan cara suci , tetapi banyak beda sehingga saya bingung karena hal sebut sangat penting dalam kita laku ibadah pada allah swt " , " pada sempat ini saya ingin tanya beberapa pertanyan yaitu " , " 1 . beda antara mani dan mazi serta apa hukum . ? " , " 2 . ciri - ciri dan bagaimana cara suci ? " , " atas segala jawab dan bantu saya ucap banyak terima kasih " , " wassalamualaikum wr wb " , " n " , " mazi adalah cair bening yang keluar akibat cumbu atau hayalan , keluar dari malu laki - laki biasa . " , " itu bening dan biasa keluar saat belum mani keluar . " , " dan keluar tidak deras atau tidak pancar . mazi beda dengan " , " , yaitu bahwa keluar " , " iring dengan " , " atau nikmat ( ejakulasi ) sedang " , " tidak . " , " mazi hukum najis bagaimana sebut oleh para ulama . " , " wadi adalah cair yang kental warna putih yang keluar akibat efek dari air kencing . hukum najis bagaimana tetap oleh para ulama . " , " air mani yang keluar dari malu orang sungguh bukan benda najis . air mani adalah satu kecuali dari tentu bahwa segala benda yang keluar lewat malu hukum najis . baik bentuk padat , cair atau gas . " , " air kencing , mazi , wadi , darah , nanah , batu dan semua yang keluar lewat malu tetap para ulama bagai benda najis . kecuali air mani , hukum bukan najis . " , " dalil dari tidak najis air mani ada banyak , di antara adalah hadits ikut ini : " , " ( hr muslim ) " , " dengan hadits ini , para ulama umum kata bahwa air mani itu tidak najis . tindak aisyah isteri beliau kerok atau garuk dengan kuku sisa mani yang sudah ering di pakai beliau tunjuk bahwa air mani tidak najis . sebab kalau najis , maka harus aisyah ra cuci dengan air hingga hilang warna , aroma atau rasa . " , " tindak aisyah turut bagi ulama latar - belakang rasa malu beliau lihat rasulullah saw , suami , shalat dengan pakai yang belepotan sisa mani . maka kerik telah kering agar tidak lihat nyata , meski sungguh tetap masih ada sisa mani kering yang tempel . " , " namun bagi kecil ulama memang ada yang kata bahwa air mani itu najis . misal dapat al - hanafiyah , malik , ahmad pada bagi riwayat dan al - hadawiyah . di antara dasar yang landas dapat mereka adalah hadits ikut ini : " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " tindak rasulullah saw cuci bekas mani di pakai tunjuk bahwa mani itu najis . " , " namun dapat ini ban oleh para ulama yang kata bahwa air mani tidak najis dengan beberapa jawab . antara lain : " , " demikian sedikit jelas dengan tiga cair yang keluar dari malu dan hukum - hukum , moga manfaat . "
